Di Desa Sirap, ada sebuah tradisi yang menjadi ciri khas saat anak laki-laki disunat / dikhitan. Dalam rangka "ngaria-ria" atau "ngariakeun" ( menggembirakan) anak yang sudah dikhitan biasa dilakukan arak-arakan keliling desa menggunakan kuda sebagai tunggangan anak khitan. Kuda tersebut merupakan kuda tari yang disebut kuda ronggeng. Momen inilah yang di sebut "kariaan"
Sambil diiringi tabuhan tanjidor kuda-kuda yang membawa anak khitan tersebut berkeliling sambil menari, tak ketinggalan kerabat, sanak family dan tetangga juga ikut menari di depan sang kuda. Kala itu sang anak menjadi raja yang didandani dengan pakaian khas tradisonal menyerupai raja dalam pewayangan.
Tradisi ini menggambarkan luapan kegembiraan orang tua yang telah menghitan anaknya sehingga momen ini merupakan momen tak kan terlupakan oleh sang anak maupun orang tua.
Seni kuda ronggeng sebenarnya berasal dari wilayah Sumedang sejak jaman kerajaan dahulu dan menyebar ke beberapa wilayah sekitarnya termasuk wilayah desa Sirap yang merupakan desa yang berdekatan dengan batas wilayah antara Kab. Subang dan Kab. Sumedang.
foto: Aziz Irf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar